Posts

Showing posts from March, 2020

KULIAH - 2 PERUNDANG UNDANGAN IKJ

KULIA - 2 PERUNDANGAN-UNDANGAN IKJ 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan . Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 38.       2.         Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan . Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 38. 3.        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan   4.         Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Manajemen dan Rekayasa , Analisis Dampak , serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas . Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61. 5.         Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
KULIAH - 2 TUGAS 1 1. Uraikan perbedaan antara Inspeksi Keselamatan Jalan dengan Audit Keselamatan Jalan. 2. Mengapa Inspeksi Keselamatan Jalan perlu dilakukan?

KULIAH - 1 PENGANTAR INSPEKSI KESELAMATAN JALAN

KULIAH - 1 PENGANTAR INSPEKSI KESELAMATAN JALAN 1.   Evaluasi Dampak Keselamatan Jalan      Diterapkan pada Perencanaan Umum dan Studi Kelayakan pembangunan jalan   2.   Audit Keselamatan Jalan (AKJ)     Akan dilakukan pada Perancangan, Pembangunan, Pengoperasian dan Pemeliharaan infrastruktur jalan. Kegiatan AKJ ini akan menghasilkan arahan tindak lanjut diantaranya berupa kegiatan sebagai berikut: – Penanganan Titik Rawan Kecelakaan – Penanganan Jaringan Rawan Kecelakaan – Penanganan objek pengganggu sisi jalan – Penanganan keselamatan pada zona pekerjaan jalan – Kebutuhan Harmonisasi   marka, rambu, sinyal terhadap fungsi jalan      3.    Inspeksi Keselamatan Jalan (IKJ)     dilakukan pada jalan yang sudah beroperasi (eksisting) dan tahap pemeliharaan jalan. Kegiatan inspeksi keselamatan jalan akan menghasilkan kegiatan sebagai berikut: – Iden...