KULIAH - 10 PERENCANAAN IKJ
KULIAH - 10
PERENCANAAN INSPEKSI KESELLAMATAN JALAN
- Pekerjaan Pelaksanaan Inspeksi Lapangan (Pekerjaan kantor)
meliputi:
1.
Penentuan lokasi yang akan diinspeksi;
2.
dan penugasan tim inspeksi;
3.
dan waktu pelaksanaan inspeksi;
4.
Penyiapan data dan informasi awal yang membantu pelaksanaan inspeksi;
5.
Penyiapan daftar pemeriksaan sesuai kebutuhan inspeksi;
6.
Pengawasan Penyiapan Peralatan.
IKJ dilengkapi dengan sejumlah daftar periksa yang disesuaikan dengan inspeksi
•
pemeriksaan untuk keperluan inspeksi umum dan inspeksi khusus
•
Periksa ini hanya sebagai, bisa dikembangkan sendiri sesuai kebutuhan, untuk menampung bagian-bagian yang belum terakomodir dengan cara melengkapinya pada Pemeriksaan Lain-lain (lihat setelah pemeriksaan)
•
Untuk inspeksi khusus tidak perlu menggunakan seluruh daftar periksa, sesuaikan dengan kebutuhan
•
Formulir Inspeksi Keselamatan Jalan berbentuk check-list atau daftar pemeriksaan yang berisi keselamatan jalan,
•
Pertanyaan yang dibuat tidak memerlukan jawaban yang panjang, cukup dengan jawaban singkat. Setiap pertanyaan sesuai dengan inspeksi, dijawab sesuai pilihan dari jawaban yang tersedia,
•
Beberapa kolom yang dikosongkan, dapat diisi dengan pertanyaan lain bilamana terdapat fakta-fakta lain yang ditemukan di lapangan di luar substansi yang dikembangkan,
•
Formulir dapat digandakan sesuai kebutuhan
- Pelaksanaan Inspeksi di Lapangan
termasuk ;
1.
Mencatat stasioning (STA) pelaksanaan inspeksi (koordinat GPS)
2.
Inspeksi secara detail terhadap aspek-aspek yang penting
3.
melakukan dokumentasi titik-titik penting yang diinspeksi
4. Mengikuti dan memperhatikan-pertanyaan teknis dalam daftar selanjutnya memeriksa jawaban konteks-pertanyaan dengan kondisi yang diinspekasi
5.
dilakukan secara pro-aktif
6.
dilakukan secara priodik
7.
Inspeksi yang dilakukan menggunakan kendaraan inspeksi rendah (20km/jam)
8. Untuk bagian-bagian jalan yang kurang terlihat dari kendaraan inspeksi harus dilakukan berjalan kaki
9. Kendaraan seharusnya dilengkapi dengan kamera video untuk merekam kondisi sepanjang jalan
10.
Salah satu alat IKJ adalah daftar periksa (check list)
- Pelaporan Hasil Inspeksi (laporan RSI)
Tahapan penyusunan laporan inspeksi meliputi :
1.
Pelaporan adanya defisiensi keselamatan yang ditemukan.
• Pendahuluan yang mencangkup pemeriksaan, deskripsi lokasi inspeksi, anggota tim, metode dan jadwal pelaksanaan.
• Hasil pemeriksaan meliputi seluruh defisiensi yang ditemukan dilengkapi dengan foto/sketsa, deskripsi defisiensi, nilai resiko, tingkat urgensi penanganan dan penanganan teknis.
2.
Laporan dalam edisi cetak dan elektronik .
Video dan foto-foto diinventarisir dan dikumpulkan dalam data dasar keselamatan.
3. Seluruh data, informasi dan laporan inspeksi lapangan diolah lebih lanjut untuk menentukan rencana penanganan.
4. Rekomendasi Tindak Lanjut
meliputi:
- tindak lanjut yang harus dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pada lokasi inspeksi.
- rekomendasi jangka pendek yaitu perbaikan yang harus segera dilakukan dan rekomendasi jangka waktu dari penanganan yang harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
Comments
Post a Comment