KULIAH - 2 TUGAS 1 1. Uraikan perbedaan antara Inspeksi Keselamatan Jalan dengan Audit Keselamatan Jalan. 2. Mengapa Inspeksi Keselamatan Jalan perlu dilakukan?
Popular posts from this blog
KULIAH - 1 PENGANTAR INSPEKSI KESELAMATAN JALAN
KULIAH - 1 PENGANTAR INSPEKSI KESELAMATAN JALAN 1. Evaluasi Dampak Keselamatan Jalan Diterapkan pada Perencanaan Umum dan Studi Kelayakan pembangunan jalan 2. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) Akan dilakukan pada Perancangan, Pembangunan, Pengoperasian dan Pemeliharaan infrastruktur jalan. Kegiatan AKJ ini akan menghasilkan arahan tindak lanjut diantaranya berupa kegiatan sebagai berikut: – Penanganan Titik Rawan Kecelakaan – Penanganan Jaringan Rawan Kecelakaan – Penanganan objek pengganggu sisi jalan – Penanganan keselamatan pada zona pekerjaan jalan – Kebutuhan Harmonisasi marka, rambu, sinyal terhadap fungsi jalan 3. Inspeksi Keselamatan Jalan (IKJ) dilakukan pada jalan yang sudah beroperasi (eksisting) dan tahap pemeliharaan jalan. Kegiatan inspeksi keselamatan jalan akan menghasilkan kegiatan sebagai berikut: – Iden...
KULIAH - 3 RUANG LINGKUP INSPEKSI KESELAMATAN JALAN
KULIA - 3 RUANG LINGKUP INSPEKSI KESELLAMATAN JALAN A. PELAKSANAAN INSPEKSI KESELLAMATAN JALAN a) Inspeksi Keselamatan Jalan dilakukan pada ruas-ruas jalan dibangun secara berkala kecuali pada-ruas jalan yang mengalami kerusakan ruas akibat bencana alam (misalnya banjir, longsor, gempa, dll) b) Pelaksanaan inspeksi setelah jalan pada jalan-jalan yang terkena bencana harus dilakukan paling lambat satu hari kejadian c) Ruas jalan Arteri dilakukan secara berkala sekali dalam dua tahun d) Ruas jalan kolektor secara berkala sekali dalam tiga tahun e) Ruas jalan lokal dilakukan secara berkala sekali dalam empat tahun B. OBYEK PENGAMATAN IKJ Objek Inspeksi Keselamatan Jalan a) Kondisi Geometri Jalan ...
Comments
Post a Comment